Prestasi SBY Tercoreng Ulah Jero Wacik
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka karena kasus rasuah dan gratifikasi.
Jero menjadi menteri ketiga di era pemerintahan SBY yang menjadi tersangka menyusul Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Dua dari menteri itu adalah kader Partai Demokrat (PD), sedangkan Suryadharma Ali dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjabat ketua umum.
Menurut pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi, jika dirunut kebelakang, pusaran korupsi di tubuh partai berlambang mercy itu sungguh dahsyat. Jargon iklan Demokrat ‘Katakan Tidak pada Korupsi’ yang kerap tampil di media massa jelang kampanye Pemilu 2009 silam kini menjadi olok-olokan belaka.
Atas dasar itu, prestasi penindakan korupsi yang selalu dibangga-banggakan SBY kini menjadi "bumerang". Pakta integritas yang selalu diteken calon menteri sebelum menjabat, hanya menjadi acara seremonial belaka tanpa makna.
"Sayang sekali prestasi sepuluh tahun pemerintahan SBY tercoreng dengan ulah orang-orang kepercayaannya,” kata Ari kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin (3/9).
Ibaratnya, kata Ari lagi, mahasiswa yang akan lulus sarjana tetapi memiliki indeks prestasi kumulatif yang rendah. Nilai-nilai mata kuliah terlihat bagus tetapi hanyalah nilai katrolan alias pencitraan tanpa makna.
Pengalaman buruk kasus-kasus korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan di rezim SBY ini, menurut Ari, harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintahan Jokowi-JK.
“Pakta integritas ternyata hanya menjadi macan ompong, mungkin perlu ditambahi ritual sumpah pocong agar tidak ada lagi korupsi di masa yang akan datang," sergahnya.
Pengajar Program Pascasarsana Universitas Indonesia (UI) mengatakan, dalam satu dasawarsa pemerintahan SBY pusaran kasus Hambalang yang menyeret elite-elite Demokrat ternyata tidak menjadi akhir dari penutup pemerintahan SBY.
"Tentu kita masih ingat kasus blue energy, benih beras super toy, bank century, kasus migas, pemberian remisi untuk Hartarti Murdaya hingga kasus-kasus rasuah yang belum terungkap menjadi catatan buruk dari era SBY. Semoga pakta integritas tidak menjadi bualan kosong yang dikenang buruk generasi mendatang,"timpal Ari yang juga pengajar di Universitas Diponegoro (Undip) ini.
Sementara itu I Gde Pasek Suardika meminta Jero Wacik mundur jabatannya menyusul penetapan tersangka oleh KPK.
“Secara struktur organisasi, biarkan sistem yang berjalan. Pengunduran dan pelepasan jabatan harus segera dilakukan. Namun Jero harus tetap menuntaskan jabatannya sebagai menteri ESDM,” ucap mantan ketua Komisi III DPR RI tersebut usai dialog bertajuk ‘Posisi DPD RI Terhadap Pemerintahan Jokowi-JK’ di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (3/9).
Pasek mengatakan, dirinya merasa prihatin bila Jero Wacik dijadikan tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM. Dia mendoakan agar koleganya tersebut dapat menyelesaikan masalah hukum yang menmpanya dengan cepat. “Semoga Jero dapat segera menyelesaikan masalahnya itu dengan cepat,” imbuh dia.
Senator terpilih asal Bali itu menambahkan, Jero masih memiliki waktu untuk menyiapkan diri dan harus bisa menghormati proses hukum. Jika Jero memiliki kebenaran dan bukti yang lengkap, maka harus fokus dan konsentrasi untuk membuktikan semuanya di pengadilan nanti.
“Sebagai sesama politisi dari Bali dan juga senior di Demokrat tentu saya berharap Jero bisa segera tuntaskan semua tanggung jawab di tempat tugas dengan baik, lalu bersiap hadapi masalah yang lumayan berat ini,” kata mantan Ketua Komisi III DPR RI ini. (dli/fdi)