Pria Asal Perth Divonis Bersalah Mencuri Kacamata Hitam di Bali
Jaksa berpendapat Thomas William Harman tertangkap kamera CCTV mengambil kacamata yang menunjukkan niatnya untuk mencuri, dan menuntut dia dipenjara selama enam bulan.
Tapi majelis hakim yang beranggotakan tiga orang hakim bersikap lebih lunak.
Majelis hakim mengatakan mereka tidak memberlakukan hukuman penjara enam bulan yang diminta oleh jaksa karena Thomas William Harman bersikap sopan di depan pengadilan, mengakui kejahatan yang dituduhkan kepadanya, menyesali perbuatannya, dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi.
Pengacara Thomas William Harman, Erwin Siregar, mengatakan bahwa kliennya yang merupakan warga Australia itu telah meminta maaf, mengungkapkan penyesalannya dan menawarkan untuk membayar dua kali lipat dari harga kacamata tersebut ke pemilik toko.
"Jika hal ini terjadi di Amerika, saya cukup pergi ke polisi, saya akan membayar tagihannya, klien saya sudah akan bebas," kata Erwin Siregar setelah pembacaan vonis tersebut.
"Tiga bulan dan 15 hari itu keputusan yang cukup baik."
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.