Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Bejat Bawa Bocah ke Ruang Sound System Tempat Ibadah, Terjadilah

Kamis, 21 Februari 2019 – 00:10 WIB
Pria Bejat Bawa Bocah ke Ruang Sound System Tempat Ibadah, Terjadilah - JPNN.COM
PENJARA MENANTI: MS digiring ke Rutan Mapolres Bulungan setelah menjalani pemeriksaan di Unit PPA karena mencabuli lima bocah, Selasa (19/2). Foto: Prokal/JPNN

Dia menambahkan, MS dijerat Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15-20 tahun. (fai/udi/prokal/jpnn)

MS (50) bakal menghuni penjara karena mencabuli lima bocah di bawah umur di Tanjung Selor Timur, Kalimantan Utara.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close