Pria Bejat Bawa Bocah ke Ruang Sound System Tempat Ibadah, Terjadilah
Kamis, 21 Februari 2019 – 00:10 WIB
Dia menambahkan, MS dijerat Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15-20 tahun. (fai/udi/prokal/jpnn)