Pria Bejat Perkosa Bocah 11 Tahun Lantaran Benci dengan Ibu Korban
jpnn.com, SAMPANG - MH, 31, pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 11 tahun, sebut saja namanya, Mawar, di Kecamatan Ketapang, Sampang, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya di Desa Paopale Daya," kata Kepala Polres Sampang, AKBP Didit Saputro, di Sampang, Senin.
Ia menyatakakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11), sekitar pukul 23.00 WIB. Kala itu, pria berusia 31 tahun itu menyelinap dan masuk ke rumah korban ketika yang bersangkutan sedang tertidur.
Polisi segera bergerak setelah menerima laporan dari keluarga korban. Insiden itu terbongkar setelah ada pengakuan dari korban kepada ibunya.
Ibu korban curiga karena anaknya secara tiba-tiba berubah menjadi pendiam dan murung. Padahal selama ini ia dikenal sangat ceria.
"Dan pelaku dengan korban masih ada hubungan famili, tetapi ia tega menodai korban," ujar Saputro.
Hasil penyidikan tim penyidik Polres Sampang menyebutkan, MH tega menyetubuhi korban dengan alasan karena sering cekcok dengan ibu korban.
Pelaku yang terdata dalam KTP sebagai wiraswastawan itu mengaku sudah dua kali menyetubuhi korban. Akibat perbuatan MH itu, korban yang kini masih duduk di bangku SD itu hamil dua bulan.