Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
Tersangka melakukan perbuatan asusila di rumahnya. Korban kemudian diberi uang oleh tersangka sebesar Rp20 ribu dan diminta untuk tidak bilang kepada orang lain.
"Itu dilakukan di rumah tersangka, tersangka ini selain dari guru juga membuka les di rumahnya untuk siswa yang mau belajar komputer," katanya.
Hasil pemeriksaan penyidik terdapat 10 orang yang menjadi korbannya. Namun, hanya delapan orang yang mau dimintai keterangan.
"Kita ingin menggali apakah ada korban lain yang belum terdata atau yang belum disebutkan oleh tersangka," katanya.
Polisi ingin mengungkap semua korbannya, agar nantinya bisa dilakukan pemulihan kondisi kejiwaan oleh pemerintah daerah maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Supaya kita tahu apakah korbannya jumlah segini atau ada korban lain, mengingat kejadiannya dari tahun 2021 sampai 2024," katanya. (antara/jpnn)