Pria Beristri Tepergok Berduaan Bersama Wanita Malam-malam di Dalam Mobil
jpnn.com, ACEH JAYA - Seorang pria beristri berinisial HM dan pasangan wanitanya inisial NS, ditangkap warga di area SPBU kawasan Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (20/4).
HM dan NS kedapatan berduaan di dalam mobil. Setelah ditangkap, kedua pasangan tersebut langsung digiring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya untuk dimintai keterangan.
"Kalau yang pria warga Garot Kabupaten Pidie, sedangkan yang wanitanya warga Aceh Jaya," kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Supriadi.
Ia menuturkan, setelah dilakukan interogasi, maka HM dan NS masuk dalam indikasi khalwat.
"Semalam sudah hadir pihak keluarga, dan beberapa tokoh Gampong dari wanita muda itu. Setelah kami sampaikan bahwa mereka mau mengambil alih kasus tersebut ke Gampong," kata Supriadi.
Ia menyampaikan, seharusnya kalau kasus demikian seandainya bisa diselesaikan di desa sebelum dibawa ke WH.
Supriadi menjelaskan kronologi kejadian pertama sekali, HM mengajak NS menggunakan mobil APV untuk jalan-jalan ke Calang. Sesampainya di Calang mereka mengisi BBM di SPBU.
"Setelah mengisi minyak di SPBU, karena si laki-laki tersebut juga bekerja sebagai pedagang keliling, mobil diparkir di area SPBU dan (HM) membeli buah," kata Supriadi.