Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Bernama Aprianzi Sundana Ini Ternyata Selebgram, Kini Ditahan, Kasus Apa?

Senin, 09 Mei 2022 – 16:54 WIB
Pria Bernama Aprianzi Sundana Ini Ternyata Selebgram, Kini Ditahan, Kasus Apa? - JPNN.COM
Tersangka Ubey ditahan polisi. Foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Selebgram asal Palembang, Sumsel, bernama Aprianzi Sundana alias Ubey, 25, resmi ditetapkan tersangka terkait kasus judi online.

Ubey langsung ditahan jajaran Polrestabes Palembang setelah mengunggah link judi online lewat akunnya @UBEYAPSENSOO di Instagram.

“Setelah pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti, juga dilakukan gelar perkara, Ubey ditetapkan tersangka dalam kasus menggunggah link judi online di medsos,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Senin (9/5/2022).

Dia menerangkan awal mulanya pelaku dapat pesan dari akun Siska Mellyana yang meminta menggunggah link judi online di Instastory IG pelaku.

Pelaku setuju kemudian Siska Mellyana mentransfer uang sejumlah Rp 4 juta kepada pelaku dan meminta nomor HP pelaku untuk dimasukkan ke grup SIP 777.

Setelah 2 minggu berjalan pelaku kembali menerima transferan sebesar Rp 400 ribu dari Siska Mellyana.

Namun, hingga kini uangnya tidak kembali dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang.

“Dapat laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya, Minggu (8/5) sekitar pukul 22.00 WIB,” terang Mokhamad Ngajib.

Selebgram asal Palembang, Sumsel, bernama Aprianzi Sundana alias Ubey, 25, resmi ditetapkan tersangka terkait kasus judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close