Pria Bertato Tewas Dikeroyok 11 Satpam di Semarang, Ada yang Kenal?
Minggu, 31 Juli 2022 – 00:10 WIB
Menurut dia, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Kesebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian. (antara/jpnn)