Pria Beserban Mengajak Masyarakat Berani Menerobos Pos Penyekatan, Ya Sudah
Senin, 10 Mei 2021 – 14:15 WIB
![Pria Beserban Mengajak Masyarakat Berani Menerobos Pos Penyekatan, Ya Sudah Pria Beserban Mengajak Masyarakat Berani Menerobos Pos Penyekatan, Ya Sudah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/05/10/pos-penyekatan-ilustrasi-foto-antaraali-khumaini-25.jpg)
Pos penyekatan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Ali Khumaini
"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," pungkasnya. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: