Pria di Asahan Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Jumat, 23 Juni 2023 – 07:17 WIB
Saat dilakukan interogasi, RH mengakui bahwa barang haram tersebut beli dari seseorang di Sipori-Pori, Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Cahyadi.(antara/jpnn)