Pria di Deli Serdang Bunuh Istri Gegara Sakit Hati
jpnn.com, MEDAN - Personel Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap pria HI (37) yang membunuh istri sendiri, MN (27), warga Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, pelaku membunuh istri gegara sakit hati.
"Dari pengakuan tersangka, ia membunuh korban karena sakit hati dan dendam," ujar Kombes Teddy di Medan, Senin (15/1).
Pelaku HI ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Pembangunan, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (13/1) malam.
"Tim bekerja keras untuk menangkap HI pada Sabtu malam karena kejadiannya pada pagi hari," kata dia.
Teddy mengatakan pelaku pada Jumat (12/1) merencanakan pembunuhan dengan berjanji bertemu sang istri di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Setelah bertemu di kamar, pelaku langsung membunuh korban.
"Kemudian, jenazahnya dibawa dengan menggunakan mobil ke Sei Semayang, Deli Serdang," tuturnya.