Pria di Pekanbaru Tewas Dibunuh Teman Masa Kecil, Motifnya, Astagfirullah
Senin, 10 April 2023 – 17:04 WIB
"Setelah kami dalami dan memeriksa sejumlah saksi, akhirnya terungkap bahwa pelakunya adalah N,” ungkap Andrie.
Akibat perbuatan itu, Novaldi dijerat Pasal 340, 338, dan 365 Ayat (3) dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Mcr36/JPNN.com)