Gadis Penjual Gorengan Tewas Dibunuh di Padang Pariaman, Kementerian PPPA Angkat Bicara
jpnn.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam peristiwa pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Warga sebelumnya menemukan jenazah gadis penjual goreng itu dalam kondisi terkubur tanpa busana di Padang Pariaman.
Lokasi korban dikubur jaraknya sekitar 1,5 km dari rumah korban. Polres Padang Pariaman masih mendalami kasus ini.
Korban yang sehari-hari berjualan gorengan ini diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPPA) Sumbar guna memastikan proses hukum berjalan sesuai perundang-undangan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
Ratna Susianawati menyatakan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Dia menyebut pelaku telah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 6 Ayat b.