Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan
Selasa, 26 Maret 2024 – 15:04 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dan Pasal 338 Jo Pasal 53 (3) KUHP tentang percobaan pembunuhan.(mcr36/jpnn.com)