Pria Ini Beraksi di Banten, Kasusnya Bisa Jadi Pelajaran Bagi Pemotor
Minggu, 24 Juli 2022 – 16:23 WIB
Namun, usaha pelaku tetap diketahui aparat.
Polisi bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku pada Selasa (19/7).
"Pelaku ditangkap di rumahnya, wilayah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten," beber Nandar.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!