Pria Ini Bunuh Kekasihnya Lantaran Duitnya Sering Diambil
Selasa, 30 Januari 2018 – 22:37 WIB
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun kurungan penjara. (fir)
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun kurungan penjara. (fir)
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News