Pria ini Diduga Membunuh Istrinya Hanya Karena Alasan Sepele
Jumat, 11 November 2022 – 23:32 WIB
Tersangka merasa dimanfaatkan untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya.
ST disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Santi.
“Ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Tony. (Antara/jpnn)