Pria Ini Masuk Kamar Istri Tetangga saat Mati Listrik, Naik Ranjang, Duhhh...
Senin, 14 Agustus 2017 – 01:10 WIB
YM akhirnya berhasil diringkus pada Kamis (10/8) pagi.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka percobaan pemerkosaan. Dia kami kenakan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana," tegas Syamsurizal. (nto)