Pria Ini Mengaku Calon Pengganti Dokter Terawan, Fahri Azmi jadi Korban
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polisi telah menangkap pelaku yang berinisial AH di sebuah rumah, daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa dalam kasus ini Fahri Azmi mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta.
"Kasus ini murni penipuan dan penggelapan. Ada upaya dari pelaku yang berhasil mencitrakan diri menjadi seseorang yang penting. Dia mengaku dia salah satu orang kepercayaan atau utusan presiden," kata Ady dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8).
Selain itu, lanjut Ady, pelaku dalam melancarkan aksi penipuan kerap membekali diri dengan sejumlah dokumen palsu yang seolah-olah ditandatangani pejabat negara
Hal itu dilakukan pelaku agar dipercaya korbannya. Kepada korban, pelaku juga mengaku pernah menjadi calon menteri kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto.
"Ada beberapa dokumen, seperti dari mensesneg ini kopian ada tanda tangan dari Bapak Mensesneg. Ini semua diakui oleh pelaku adalah merupakan buatan sendiri, palsu," ujar Ady.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.