Pria Ini Sangat Berani, Serang Kantor Polisi Seorang Diri
Seperti menyambangi KUA, Polsek, Polres, Puskesmas dan intansi pemerintah lainnya. Jamaludin disebut mengaku akan dilantik menjadi presiden menggantikan Joko Widodo.
"Jadi sering di Pandeglang sana bawa golok itu bilang soal pejabat-pejabat dan pingin dilantik jadi presiden. Tapi kalau diminta goloknya sama satpam tuh dia ngasih enggak melawan," ungkapnya.
Untuk memastikan penyakit kejiwaan Jamaludin, pihak Satreskrim Metro Tangerang kota telah melayangkan surat pemeriksaan ke RSUD Kota Tangerang.
Menurut Rachim, Jamaludin akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Kabupaten Tangerang Rabu (30/10) sekira pukul 08.00 WIB.
Bila nanti terbukti menderita gangguan jiwa, Jamaludin tidak akan dijatuhi hukuman pidana seperti yang tertuang pada Pasal 44 ayat (1) KUHP.
Pelaku pun akan diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) atau diserahkan ke Dinas Sosial untuk dirawat menjalani terapi.
"Nanti kalau waras kena Undang-undang Darurat. Intinya yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Penyidik akan meminta pemeriksaan gangguan kejiwaan kepada dokter ahli jiwa," pungkasnya. (antara/jpnn)