Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Ini Sudah Ditangkap, 4 Temannya Masih Berkeliaran, Ibu-Ibu Wajib Waspada

Rabu, 18 Januari 2023 – 20:12 WIB
Pria Ini Sudah Ditangkap, 4 Temannya Masih Berkeliaran, Ibu-Ibu Wajib Waspada - JPNN.COM
Pelaku penipuan modus jual perkakas rumah tangga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, MA telah ditangkap polisi. Empat rekannya masih diburu. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menjual alat perkakas rumah tangga yang merugikan ibu-ibu di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jabar.

Seorang pelaku laki-laki berinisial MA, 42, juga telah diamankan, sedangkan empat pelaku lainnya masih diburu polisi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan menjelaskan pelaku ditangkap saat hendak melakukan aksi penipuan di Kampung Pasir Limus, Kecamatan Cikarang Utara.

"Tersangka bersama empat orang teman yang DPO telah menipu warga di Cikarang Barat. Kemudian baru diamankan saat hendak mencari korban lain di wilayah Cikarang Utara," katanya di Cikarang, Rabu.

Said menjelaskan komplotan itu berangkat dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat untuk mencari korban di permukiman wilayah Kabupaten Bekasi. Mereka berpura-pura menawarkan barang-barang seperti panci, kompor, lemari, hingga telepon genggam secara kredit.

Para pelaku juga menawarkan bonus berupa barang lain beserta jaminan uang kembali atau cash back apabila korban bersedia membayar secara kontan barang yang telah ditawarkan.

"Pelaku menawarkan kompor gas kepada ibu berinisial DS, 35, seharga Rp 2 juta. Mereka bilang kalau kompor itu sudah dibeli orang lain, tetapi belum lunas. Kalau korban mau bayar lunas, ia dijanjikan dapat lemari kaca. Lalu kalau nanti sudah dilunasin sama pembeli sebelumnya, DS mendapatkan kembali uang Rp 2 juta," ucapnya.

Korban yang tergiur dengan penawaran pelaku langsung membayar uang sebesar Rp 2 juta kepada MA yang saat itu datang ke rumah DS bersama empat pelaku lain.

MA, 42, pelaku penipuan terhadap ibu-ibu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jabar, telah diamankan, sedangkan empat pelaku lainnya masih diburu polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close