Pria Ini Tepergok Hendak Mencuri Motor, Caranya Tak Biasa
Senin, 24 Januari 2022 – 06:37 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News