Pria Ini Tiba-tiba Menyerang Polisi di Mapolres
Sigap, Jumino berhasil menangkisnya. Petugas lain yang mengetahui kejadian itu langsung membantu meringkus orang gila (orgil) tersebut.
Tubuhnya dikunci hingga tidak bisa bergerak dan kedua tangannya diborgol. Saat proses tersebut, pelaku beberapa kali melontarikan kalimat umpatan.
‘’Setelah berhasil diamankan dibawa ke satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan,’’ papar Suyatni.
Dia mengungkapkan, ketika diperiksa penyidik, segala ucapan yang disampaikan pria itu ngalor-ngidul. Misalnya saat ditanya identitas, malah balik bertanya buat apa identitas.
Begitu juga saat ditanya nama, pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu menyebut tidak mempunyai nama. ‘’Karena diduga sakit jiwa, maka tidak bisa dipidanakan,’’ ujarnya.
Petugas kemudian membawa pria yang disebut-sebut warga Desa Purwosari itu ke RSUD dr Soeroto Ngawi.
Sebab, rumah sakit itu memiliki layanan khusus penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). ‘’Kami serahkan ke sana agar dilakukan pengobatan dan perawatan,’’ tandasnya. (cor/isd)