Pria Mengaku Pegawai KPK Lakukan Pemerasan, Kadis di Pemkab Bogor Ikut Diamankan
Pejabat tersebut dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.
Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp 300 juta, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih.
Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.
Pihak KPK selanjutnya akan menyerahkan pegawai KPK gadungan itu beserta uang, barang, dan kendaraannya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.(ant/jpnn)