Pria Nigeria Telan Sabu-Sabu, Sebegini Banyaknya, Edan
Rabu, 15 Maret 2023 – 17:49 WIB
Mukti menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 112, 113 dan 115 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)