Pria Pelaku yang Berbuat Terlarang di Musala Akhirnya Ditangkap, nih Orangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Ibrahim alias Boim, 26, pelaku perbuatan terlarang di Musala Pedoman Setia yang berada di Jl Dempo Luar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.
aksi pencurian kotak amal yang dilakukannya pada Minggu (22/3/2020) sekitar pukul 03.00 WIB lalu, ternyata terekam CCTV.
Rekaman ini akhirya membawa tersangka Boim berurusan dengan aparat Unit Reskrim Polsekta IT I Palembang, karena polisi mengenali tersangka dari gaya dan warna rambutnya.
“Aksi tersangka ini di musala Pedoman Setia yang berada di Jl Dempo Luar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I,” kata Kapolsekta IT I Palembang Kompol Deni Triana SIK didampingi Kanit Reskrim Iotu Alkap SH.
Tersangka Boim ditangkap saat berada tidak jauh dari kediamannya di Jl Terusan Darat, RT 09/05, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, tidak lama setelah pihak pengurus mushola melaporkan kejadian tersebut.
“Pengurus mushola (korban), setelah kejadian pencurian kotak amal langsung membuat laporan ke polisi menunjukkan hasil rekaman CCTV. Dan kita lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Boim,” beber Deni.
Deni mengungkapkan, tersangka masuk ke dalam mushola dengan cara mencongkel pintu jendela samping dan mendekati kotak amal langsung mencongkelnya.
“Dari laporan korban ada sekitar Rp3 juta yang ada di dalam kotak amal tersebut. Tetapi kami masih menyelidikinya. Dalam rekaman CCTV, tersangka pakai helm hitam dengan mengendarai sepeda motor dan kami juga mengenali tersangka ini dari rambutnya dicat pirang,” tandas Deni.