Pria Pencabul Anak di Pematang Siantar Ditangkap Polisi
jpnn.com, SIANTAR - Seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur di Jalan Sinar tepatnya di kamar indekos anggrek, Kelurahan Bukit Shofa, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Korban berinisial TH, sedangkan pelaku MR, 29, warga Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
"Petugas meringkus pelaku dan korban, Sabtu (4/3) sekitar pukul 10.00 WIB, saat berada kamar kos-kosan di Kota Pematang Siantar," kata Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, Minggu.
Banuara menyebutkan selanjutnya pelaku di bawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjutnya.
Sebelumnya, Jumat (17/02) sekitar pukul 06.00 WIB korban berpamitan dengan ibunya S (Pelapor) untuk pergi ke sekolah.
"Kemudian pada pukul 15.00 WIB, pelapor menunggu korban pulang sekolah, tetapi korban tidak juga pulang ke rumah," ucapnya.
Ia mengatakan selanjutnya pelapor melakukan pencarian bersama-sama dengan keluarga, tetapi korban tidak juga ditemukan. Pada Jumat (03/03) pelapor menerima informasi keberadaan anaknya.
Kemudian, Sabtu (4/3) sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor beserta dengan keluarganya mendatangi tempat di mana korban tinggal bersama dengan pelaku berada di kost anggrek.