Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru Ini Terbongkar setelah Muridnya Buka Suara
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Penyidik Polres Lombok Barat, NTB menetapkan seorang oknum guru S (57) tersangka dugaan pencabulan terhadap lima muridnya di salah satu sekolah dasar (SD) di daerah itu.
Setelah menetapkan S tersangka pencabulan, polisi terus melakukan pengembangan.
"Kami masih mendalami apabila ada korban lainnya," kata Kasat Resk?rim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma YP, Minggu (5/3).
Kasus asusila itu terungkap setelah seorang korban melapor kepada orang tuanya.
Orang tua korban lantas melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Lombok Barat.
Laporan tersebut diterima pada Rabu (1/3/2023) dan langsung menjadi perhatian kapolres.
"Dari laporan yang kami terima, ada lima korban. Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan dan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB," ungkapnya.
Tersangka S sendiri ditangkap beberapa jam setelah adanya laporan dari orang tua salah satu korban.