Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Penganiaya Ibu Kandung sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Tampangnya

Rabu, 16 Februari 2022 – 16:04 WIB
Pria Penganiaya Ibu Kandung sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Tampangnya - JPNN.COM
GS, saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Rabu (16/2). Foto: Dok Sat Reskrim Polrestabes Medan

jpnn.com, DELI SERDANG - Seorang pria berinisial GS, 33, yang tega melempar kepala ibu kandungnya sendiri dengan handphone hingga bercucuran darah, akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Pelaku berinisial GS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya telah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (16/2).

Kompol Firdaus menyebut pelaku diamankan di rumah neneknya di Jalan William Iskandar, Rabu (16/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Seusia ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasil penyelidikan pelaku diketahui sedang berada di jalan Wiliam Iskandar di rumah neneknya. Tim langsung bergerak ke sana, dan mengamankan pelaku," ujar Firdaus.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/2) sekitar pukul 08.15 WIB, di rumah mereka di Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, korban bernama Suryati, 64, baru saja pulang dari luar. Setibanya di rumah, pelaku tiba-tiba langsung mendekati korban dan memaksa meminta uang sebesar Rp 20 ribu.

Namun, korban tidak memberikan uang diminta oleh pelaku karena sedang tidak memiliki uang. Pelaku yang kesal karena ibunya tidak diberikan uang dimintanya langsung gelap mata dan melempar handphone miliknya ke kepala ibunya hingga bercucuran darah.

"Pelaku emosi dan melempar ke bagian kening pelapor dengan memakai hp," kata Firdaus.

Pria berinisial GS asal Deli Serdang, Sumatera Utara, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sudah ditangkap polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close