Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Penggugat Jenderal Dudung Diperiksa Selama 12 Jam, Bawa Sejumlah Bukti Penting

Kamis, 10 Februari 2022 – 23:55 WIB
Pria Penggugat Jenderal Dudung Diperiksa Selama 12 Jam, Bawa Sejumlah Bukti Penting - JPNN.COM
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: Tangkapan layar di video pada akun TNI AD di Youtube.

jpnn.com, JAKARTA - A. Syahrudin, pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) selama 12 jam.

Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Jumat (4/2) lalu baru bisa terlaksana pada Rabu (9/2).

Koordinator Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), Damai Hari Lubis mengatakan, pelapor telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Puspomad.

"Pada kesempatan pemeriksaan kemarin, Rabu 9 Februari 2022 adalah sebagai proses tindak lanjuti materi laporan, maka kami tim KUHAP APA telah menyerahkan kepada penyidik beberapa barang bukti dalam bentuk flashdisk yang isinya memuat data-data pendukung laporan," kata Damai Hari Lubis kepada JPNN.com, Kamis (10/2).

Dia menjelaskan flashdisk tersebut berisi rekaman lengkap podcast Jenderal Dudung dengan Deddy Corbuzier yang berisi pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab”

Kedua, berisi potongan video dari YouTube yang sama, tetapi khusus kalimat terkait objek perkara pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab”.

Selain itu, ada enam berkas berita media online terkait objek materi laporan.

"Adapun keterangan pada BAP klarifikasi kemarin terkait pengaduan atau laporan oleh Saudara pelapor A. Syahrudin selesai menjalani BAP oleh penyidik dari sekitar pukul 10.00 pagi sampai sekitar pukul 10 malam," lanjutnya.

Selama 12 jam, pelapor dilontarkan sekitar 40 pertanyaan dengan proses pemeriksaan berjalan lancar, kooperatif, dan profesional.

"Pertanyaan normatif. Sehat atau tidak dalam keadaan sakit, terus ada materi pelaporan dan dasar laporan," pungkasnya.

Damai Hari Lubis juga menjelaskan proses pemeriksaan berjalan dengan suasana yang kondusif.

"Tanpa intimidasi, klien juga kooperatif. Penyidiknya juga profesional dan proporsional," tutur Damai Hari Lubis.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) pada  Jumat, (28/1).

Pelaporan dilakukan atas pernyataan Jenderal Dudung dalam acara podcast dengan Deddy Corbuzier yang menyebutkan "Tuhan Bukan Orang Arab".(mcr8/jpnn)

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan pelapor Jenderal Dudung diperiksa selama 12 jam dan dicecar 40 pertanyaan.

Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News