Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Penyiram Istri, Anak, & Mertua dengan Air Keras Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 11 Juli 2022 – 18:35 WIB
Pria Penyiram Istri, Anak, & Mertua dengan Air Keras Dijerat Pasal Berlapis - JPNN.COM
Kenzi (26), pria yang menyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras saat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi

SHD pun kerap meminta cerai kepada pelaku.

Pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku yang tengah emosi tiba-tiba mendobrak pintu rumah korban.

Saat itu mertua pelaku berinisial SH (57), SHD, dan anak korban, R (2) sedang tidur.

"Anak istri disiram air keras saat sedang tidur," kata Gidion saat dikonfirmasi.

Setelah menyerang korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang kesakitan berteriak meminta tolong kepada warga setempat.

Warga yang tiba di rumah tersebut langsung menolong para korban. Ketiga korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Kombes Gidion pun secara tegas meminta anggotanya untuk segera menangkap Kenji.

Baca Juga: Gegara Kasus Mas Bechi, Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Terbongkar, Ternyata

Pria bernama Kenzi, 26, penyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras di rumahnya, wilayah Kampung Jagawana, Sukatani, Bekasi dikenakan pasal berlapis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close