Pria Tua Tewas di Angkot
Rabu, 25 Januari 2012 – 06:54 WIB
MAKASSAR - Seorang kakek berusia 61 tahun, M Dahlan, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas mobil angkutan petepete, sekira pukul 18.00 wita. Kuat dugaan korban meninggal akibat serangan jantung. Riwayat penyakit yang diderita warga jalan BTN Minasa Upa, Blok G2/14, Kelurahan Gunung Sari, Rappocini ini terungkap saat pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk keluarga korban. Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi, membenarkan hal itu.
"Keterangan dari pihak keluarga, almarhum ada riwayat penyakit maag akut dan jantung," kata Ahmad, Selasa (24/1).
Pasca penemuan mayat tersebut, pihak kepolisian langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Juga melakukan pengamanan di TKP termasuk mengamankan mobil yang ditumpangi korban dan sopirnya.
MAKASSAR - Seorang kakek berusia 61 tahun, M Dahlan, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas mobil angkutan petepete, sekira pukul 18.00 wita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Daerah
DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:01 WIB - Riau
Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:49 WIB - Sumsel
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB