Pria yang Membawa Senjata di Depan Pos Akhirnya…
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial WAS (34) di depan Pos Pengamanan Operasi Ramadniya, Terminal Kalijaya, Cikarang Barat, Sabtu (1/7). Dari tangan pria ini, polisi berhaisl menyita sejumlah senjata dan peluru.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, petugas jaga awalnya melihat pelaku yang berinisial WAS (34) mondar-mandir di depan pos pengamanan. Karena hal itu, petugas pun mengamankannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada barang bawaan orang tersebut ditemukan barang-barang seperti senjata dan peluru," kata Rikwanto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (1/7).
Adapun barang yang disita adalah satu pucuk air softgun jenis revolver berikut enam pelurunya, satu unit HT merek Weir Weir, 228 butir peluru air softgun (gotri), kartu Perbakin atas nama Saefudin, dan kartu anggota Pokdar Kamtibmas Polsek Cikarang Barat atas nama Wahyu Atin Supriadi.
"Selanjutnya pemilik softgun dibawa ke Polsek Cikarang Barat oleh anggota. Selanjutnya diproses pembuatan LP Model A pada pukul 01.30 WIB dan disangkakan melanggar Pasal 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951," kata Rikwanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, senjata softgun itu dipinjam dari anak bosnya yang bernama Randi. Menurut keterangan sumber senjata tersebut dibeli dari daerah Depok yang mana nama penjual tidak diketahui.
Maksud dan tujuan membawa softgun, kata Rikwanto, sehubungan yang bersangkutan adalah sopir orang tua Randy dan sering disuruh mengantar pada saat pengambilan uang sehingga senjata tersebut sebagai pegangan yang bersangkutan.
"Sementara belum teridentifikasi sebagai jaringan teroris," tandas Rikwanto.(Mg4/jpnn)