Pria yang Mengaku Jenderal Bintang 2 Ini Ditangkap Polisi, Siapa Pernah jadi Korbannya?
AKP Purwo menambahkan setelah menerima laporan korban, jajaran Unit Reskrim Polsek Penajam langsung bergerak menangkap MJ yang saat itu berada di kediamannya.
Dari tangan MJ, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa fotokopi segel, kuitansi penyerahan sejumlah uang, dua unit handphone, dan uang tunai Rp 2 juta lebih.
"Saat kami amankan tidak ada barang bukti seperti seragam polisi. Dia selama ini hanya mengaku-ngaku saja," bebernya lagi.
Kepada polisi, MJ mengaku uang hasil menipu korban telah habis dan sebagiannya telah dia serahkan kepada makelar tanah.
"Pengakuan pelaku, uangnya diserahkan juga ke orang tidak dikenal untuk mengurus sertifikat tanah. Alasannya tidak kenal dengan orang itu, tetapi itu tidak mungkin. Ya, itu cuma alibinya dia saja," kata AKP Purwo.
Atas perbuatannya MJ dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan. (mcr14/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?