Pria yang Pamer Alat Vital kepada Perempuan Sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pria yang memamerkan alat vitalnya kepada perempuan di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial WYS, 23, tersebut telah ditangkap di daerah Karet, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/10).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan pelaku pamer alat vital ini ternyata seorang pengamen yang kerap mangkal di sekitar lokasi kejadian.
"Korbannya adalah saudari MS, salah satu karyawan BUMN yang ada di Sudirman," kata Setyo di Jakarta, Rabu (27/10).
Atas perbuatan pelaku, WYS dikenakan Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Kami terapkan juga Pasal 281 KUHP terkait kejahatan terhadap kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ujar Setyo.
Sebelumnya, aksi bejat yang terjadi pada Jumat (15/10) itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang pria tampak sedang berdiri.