Pria yang Viral Selingkuh dengan Mertua Mengadu ke Polisi, Kombes Shinto Bilang Begini
Rabu, 04 Januari 2023 – 17:40 WIB
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan RZ itu dengan mengedepankan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021.
"Sesuai surat edaran Kapolri pada Februari 2021, tindak lanjut yang dimaksud akan diutamakan secara preventif dan persuasif juga edukatif misalnya dengan peneguran pada konten yang ada," katanya.
Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara kolegial dengan melihat fakta-fakta hukum yang ada.
"Itu (gelar perkara) pun melihat kembali pada fakta-fakta hukum apa yang sudah ada di dalam pengaduan yang bersangkutan," ujar Shinto. (cuy/jpnn)