Prihatin Ibu Bawa Bayi Masuk Bui, Wakil Ketua MPR: UU ITE Harus Direvisi Total
”Jangan lantas karena orang yang nggak berdaya, kemudian gampang dikenakan pasal-pasal tertentu,” katanya.
Oleh sebab itu, Gus Jazil pun meminta UU ITE direvisi total. Bila tidak, kata dia, akan lebih banyak lagi korban dari UU ITE tersebut.
“Itulah mengapa saya minta UU ITE itu direvisi total karena kalau tidak maka akan ada korban serupa lainnya karena semangat awal dari UU ITE bukan seperti yang sekarang ini,” ujarnya.
Wakil ketua umum DPP PKB ini mengatakan yang terjadi di Aceh sama dengan yang di NTB belum lama ini, menunjukkan aparat penegak hukum tidak bisa memahami apa yang disebut dengan restorative justice atau hukum yang mendasarkan pada rasa keadilan.
Padahal, ujar Gus Jazil, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak menjalani fit and proper test di Komisi IIID PR, begitu pula Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Menurut dia, sudah semestinya kasus seperti ini bisa dijadikan contoh untuk penerapan restorative justice yang sekarang sudah diatur melalui peraturan Kejaksaan Agung.
“Kami berharap Jaksa Agung supaya ada pembinaan kepada aparaturnya agar apa yang menjadi niat baik Jaksa Agung agar hukum memberikan rasa keadilan, tidak hanya tajam ke bawah itu juga diimplementasikan oleh aparaturnya yang ada di bawah," tutur Gus Jazil.
Seperti diketahui, Isma divonis 3 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik kepala desa (kades) di media sosial. Isma kemudian membawa bayinya ke penjara karena masih membutuhkan air susu ibu (ASI). (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: