Prihatin Ibu Bawa Bayi Masuk Bui, Wakil Ketua MPR: UU ITE Harus Direvisi Total
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali memakan korban.
Anggota Komisi III DPR ini menyebut seorang ibu rumah tangga di Aceh Utara, Aceh, Isma Khaira harus mendekam di tahanan bersama bayinya berusia 6 bulan. Isma divonis 3 bulan penjara terkait kasus ITE.
”Saya merasa prihatin atas apa yang terjadi di Aceh ini bahwa UU ITE kembali memakan korban, dan lagi-lagi korbannya adalah rakyat kecil,” kata Jazilul, Selasa (2/3).
Gus Jazil, panggilan akrabnya mengatakan, inilah yang berkali-kali ia sebut pentingnya restorative justice, hukum yang mengedepankan rasa keadilan.
“Hukum bukan hanya soal hitam putih semata. Bagaimana seorang ibu yang masih menyusui harus mendekam di sel tahanan hanya karena persoalan seperti ini,” ungkapnya.
Gus Jazil menambahkan hal terpenting dari penegakan hukum adalah adanya rasa keadilan dan juga kemanusiaan. ”Sedih rasanya melihat cerita seperti ini terulang lagi dan lagi,” katanya.
Ia mengungkap belum lama ini di Nusa Tenggara Barat (NTB), ada ibu yang terpaksa mengajak anaknya ke dalam penjara karena harus menyusui. “Kini publik disuguhi cerita serupa di Aceh,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, kasus yang terjadi di Aceh itu sebenarnya bukan sebuah persoalan kriminal besar.