Prihatin, Menhut Perjuangkan Remunerasi Polhut
Rabu, 20 Maret 2013 – 02:05 WIB
JAKARTA – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan merasa prihatinan terhadap kesejahteraan Polisi Hutan (Polhut). Dengan beban tugas sangat berat di kawasan terpencil, mereka hanya menerima gaji sekitar Rp 2 per bulan. Padahal Polhut menjadi ujung tombak pengamanan hutan negara, sehingga sangat tidak mencukupi dan tak layak bila gajinya hanya sebesar itu. ”Bandingkan dengan pegawai Kementerian Keuangan yang hanya bertugas di kota, tapi digaji jauh lebih tinggi,” ujar Menhut saat acara peringatan Hari Bakti Rimbawan 2013 di Jakarta. Pekerjaan Polhut, lanjut Zulkifli, menghadapi ancaman dan memikul risiko berat, sebab keseharinya harus masuk hutan yang tak jarang bertemu dengan hewan buas. Terkadang, mereka juga berhadapan langsung dengan para perusak hutan yang dikenal nekat, sehingga mengancam keselamatan.
Untuk itu, Menhut akan memperjuangkan hak remunerasi bagi para pegawai. Ini supaya mereka lebih sejahtera. Dengan gaji memadai akan menciptakan rasa keadilan dan loyalitas yang lebih tinggi bagi para pengawai kehutanan di kawasan terpencil. Dia mendesak kepada pihak terkait agar mempercepat remunerasi tersebut.
Sebelumnya, Zulkifli menyebutkan, dengan tantangan berat dan godaan penyimpangan di lapangan, gaji pegawai penjaga hutan idealnya Rp 5 juta per bulan. ”Dengan gaji kecil itu mereka harus memikirkan biaya anak masuk sekolah atau juga istri sakit. Tidak heran kalau ada yang nebang pohon Polhut pura-pura tak lihat,” ungkapnya.
JAKARTA – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan merasa prihatinan terhadap kesejahteraan Polisi Hutan (Polhut). Dengan beban tugas sangat berat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB