Priono dan Fatmawati Tak Berkutik saat Digerebek di Indekos
jpnn.com, PONTIANAK - Priono dan Fatmawati harus mendekam di tahanan Polsekta Pontianak Timur karena melakukan tindakan kriminal.
Mereka mencuri televisi di Gang Rama I, Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kamis (10/8).
Saat itu, korban sedang bekerja dan mendapat kabar dari pacarnya bahwa TV miliknya hilang.
Korban langsung pulang ke rumah dan melihat TV-nya merek Sharp 29 inci sudah tiada.
Korban pun membuat laporan ke Mapolsekta Pontianak Timur.
“Laporan masuk ke kami, langsung diselidiki dan olah TKP,” kata Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Jumat (11/8).
Priono dan Fatmawati diringkus di indekosnya kawasan Pontianak Timur.
“Tak ada perlawanan. Keduanya tak berkutik saat kami tangkap,” sambung Hafidz.