Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Priono dan Fatmawati Tak Berkutik saat Digerebek di Indekos

Minggu, 13 Agustus 2017 – 01:28 WIB
Priono dan Fatmawati Tak Berkutik saat Digerebek di Indekos - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Priono dan Fatmawati langsung digelandang ke Mapolsekta Pontianak Timur. “Keduanya mengakui perbuatannya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Hafidz. (zrn)

Priono dan Fatmawati harus mendekam di tahanan Polsekta Pontianak Timur karena melakukan tindakan kriminal.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close