Prioritas 2024 Bukan Hanya Guru PPPK & Nakes, Banyak Formasi PNS untuk SH
jpnn.com - JAKARTA – Prirotas seleksi ASN 2024 bukan hanya untuk guru PPPK dan tenaga kesehatan atau nakes.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, calon hakim (cakim) juga menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi di 2024.
“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” ujar Azwar Anas di Jakarta, Kamis (14/12).
Anas menyampaikan pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Dia menjelaskan bahwa pengadaan hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.
Pengadaan hakim dilakukan sama seperti tahapan pengadaan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai Hakim.
“Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” jelas Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.