Prita Bebas, Pemerintah Sambut Baik
Jumat, 26 Juni 2009 – 17:09 WIB
Dalam paparan pers tersebut, Gatot juga meluruskan permasalahan terkait pemberlakukan UU tersebut. Banyak kalangan yang mempersepsikan UU ITE baru akan diberlakukan pada tahun 2010, atau dua tahun sejak UU ini disahkan. Namun ternyata persepsi itu salah.
Menurut Gatot, dalam Pasal 54 ayat (1) UU ITE itu disebutkan bahwa Undang-Undang ini berlaku sejak tanggal diundangkan. Ini artinya, UU ITE telah berlaku sejak awal disahkan. Pasalnya, tanggal pengesahan UU tersebut sama dengan tanggal diundangkannya, yaitu pada tanggal 21 April 2008.