Prita-Omni Akhirnya Berdamai
Kamis, 06 Agustus 2009 – 08:05 WIB
Meski begitu, Suyono tidak mengabaikan munculnya nota perdamaian dapat mempengaruhi putusan hakim. Semua itu memiliki nilai bagi putusan pengadilan. Semunya tergantung persidangan nantinya memutuskan seperti apa.Pengacara RS Omni International, Ronal Simanjuntak, membantah pertemuan itu sebagai puncak persengketaan. Sikap damai antar kedua pihak belum selesai. Ada beberapa materi yang diminta RS Omni belum final.
Dia mengaku masih butuh pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan kasus ini. Supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Sekalgius memberikan pengaruh kuat di masyarakat. Namun pertemuan tersebut dianggap sebagai langkah awal menuju yang lebih baik.
Saat didesak sejumlah persyaratan yang diminta RS Omni, Ronal tidak menyebutkan persis. Dia mengakui segala aturan itu sudah disampaikan dalam pertemuan tertutup. Hanya saja belum disepakati kedua pihak. ’’Jadi belum ada rencana mencabut gugatan hukum,’’ paparnya melalui telepon. (rko)