Prita Prihatin Kasus Luna
Sabtu, 26 Desember 2009 – 01:14 WIB
Luna Maya dilaporkan ke polisi karena kata-kata yang ditulisnya di akun Twitter dianggap melecehkan wartawan infotainment. Luna Maya terancam pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Prita, keprihatinannya sendiri bukan bermaksud untuk menyudutkan salah satu pihak. "Tetapi, saya merasakan letihnya menghadapi kasus yang sama. Jadi, jangan sampai kasus Luna Maya sampai masuk ke ranah hukum," kata karyawati salah satu bank swasta nasional ini.