Privilese BUMN Masuk PP Minerba
Rabu, 25 Februari 2009 – 07:54 WIB
Menurut dia, BUMN akan dapat prioritas dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK). "Kalau di IUP (izin usaha pertambangan) susah, karena harus melalui lelang. Jadi, free fight lah," katanya.
Saat ini, PP masih dibahas lintas sektoral. Di ESDM, kata Bambang, pihaknya sudah menyerahkan matriks poin PP ke perusahaan tambang supaya memberikan tanggapan. "Setelah itu akan diserahkan ke Sekkab (sekretaris kabinet, Red)," terangnya. (owi/dwi)