Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Privy Luncurkan E-Meterai dan Lulus Akreditasi Webtrust For CA

Sabtu, 23 April 2022 – 23:28 WIB
Privy Luncurkan E-Meterai dan Lulus Akreditasi Webtrust For CA - JPNN.COM
Privyid aplikasi tanda tangan elektronik buatan anak negeri. Foto dok Privyid

jpnn.com, JAKARTA - Privy, perusahaan penyedia tanda tangan digital terbesar di Indonesia meluncurkan layanan terbarunya pada awal April 2022, yakni pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik.

Kini layanan e-meterai tersedia di Web App Privy dan juga dapat digunakan melalui koneksi API.

Peluncuran layanan ini sebagai bentuk dukungan Privy kepada pemerintah, yang sedang menggencarkan penggunaan e-meterai sebagai jawaban dari masifnya transaksi yang menggunakan dokumen elektronik.

“Saat ini Privy memproses hingga 400 ribu tanda tangan setiap harinya. Apabila separuhnya saja menggunakan e-meterai, maka Privy dapat memfasilitasi pendapatan negara sebesar Rp 2.000.000.000 per hari," ujar CEO Privy Marshall Pribadi.

Dengan terintegrasinya e-meterai di sistem Privy, pengguna akan lebih mudah menandatangani dokumen elektronik yang memerlukan bukti bayar pajak atas dokumen berupa meterai.

Selain meluncurkan layanan e-meterai, Privy juga telah mendapatkan akreditasi Webtrust for Certification Authority (CA) untuk meningkatkan jaminan kekuatan pembuktian tanda tangan digital Privy dan keamanan data para penggunanya.

Webtrust Seal diberikan kepada penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) yang telah lolos audit mengikuti standar dari Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA) dan American Institute of Chartered Public Accountants (AICPA).

Akreditasi Webtrust for CA yang diterima oleh Privy membuktikan Privy mampu mengelola layanannya setara dengan standar internasional.

Dengan terintegrasinya e-meterai di sistem Privy, pengguna akan lebih mudah menandatangani dokumen elektronik yang memerlukan bukti bayar pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News