Priyo: Dulu, Golkar Banjir Dukungan PNS
Rabu, 03 Oktober 2012 – 13:20 WIB
Hanya saja, lanjut politisi Golkar ini, UU No 8 yang kemudian diubah menjadi UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian tidak juga memecahkan masalah. PNS justru menjadi terkotak-kotak dan dipolitisasi oleh pimpinan daerah.
"PNS jadi tidak netral, kepala daerah pun semaunya mengatur PNS. Yang tidak ikut aturan pimpinan dimutasi bahkan dicopot jabatannya," ujarnya.