Priyo: Kasus Atut Pukulan Berat bagi Golkar
Selasa, 17 Desember 2013 – 21:06 WIB
Ancaman pidananya penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). (fat/jpnn)