Priyo Pastikan DPR Patuhi Putusan MK
Senin, 09 Januari 2012 – 15:44 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menegaskan DPR sepenuhnya menghormati keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tentang persyaratan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam putusan MK, unsur kader partai politik tidak boleh menjadi penyelenggara Pemilu kecuali harus mundur lima tahun sebelum mendaftar sebagai calon anggota KPU. "DPR harus patuh dan saya pastikan pimpinan DPR meski agak terkejut dengan putusan MK ini, tetap menghormati keputusan itu. Selaku pimpinan di DPR saya persilakan putusan MK tersebut diproses dan parpol pasti akan cari orang terbaik," tegas Priyo di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (9/1).
Menurut Priyo, DPR dari awal menginginkan penyelenggara pemilu tidak tergoda untuk lompat ke partai politik atau jabatan politik lainnya. "Itu pesan yang terang-benderang dari DPR sejak awal," katanya.
Sebelumnya, MK membatalkan ketentuan dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu yang membolehkan anggota parpol menjadi penyelenggara pemilu dengan syarat sudah mundur saat mendaftar.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menegaskan DPR sepenuhnya menghormati keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tentang persyaratan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
Senin, 29 April 2024 – 21:50 WIB - Pilpres
Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
Senin, 29 April 2024 – 21:13 WIB - Pilpres
Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
Senin, 29 April 2024 – 18:53 WIB - KPU
Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
Senin, 29 April 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Shin Tae Yong Setelah Timnas U-23 Indonesia Kalah dari Uzbekistan
Selasa, 30 April 2024 – 05:30 WIB - Bulutangkis
Ada Kejutan di Thomas Cup 2024, Cek Klasemen
Selasa, 30 April 2024 – 05:50 WIB - Kaltara
Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
Selasa, 30 April 2024 – 07:20 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kerok Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Kebingungan & Tergesa-gesa
Selasa, 30 April 2024 – 08:20 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
Selasa, 30 April 2024 – 06:33 WIB